Koordinator :  
     Dr. Rina Refianti, S.Kom., MMSI.
Anggota :  
    Ir. Desy Hertinsyana, M.M.
    Saepul Aripiyanto, M.Kom.
    Nur Azizah, M.Akt., M.Kom.

Wewenang :

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama – sama dibawah koordinasi Sekretaris Jenderal dalam hal kesekretariatan dari organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM

Tanggung jawab:

Mengkoordinasikan seluruh aktifitas sekretariat dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.

Wewenang:

Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama – sama dibawah koordinasi Sekretaris Jenderal dalam hal kesekretariatan dari organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM

Tugas:

  • Membantu Sekretaris Jenderal dalam menjalankan tugas aktifitas pada bagian sekretariat organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
    Membantu Sekretaris Jenderal mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas pada bagian sekretariat, menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian tiap bidang / bagian sesuai keterkaitan kinerjanya Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Membantu Sekretaris Jenderal merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi pada bagian sekretariat untuk menjadi kebijakan organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Membantu dan mewakili Sekretaris Jenderal memimpin rapat – rapat organisasi pada bagian sekretariat,  serta menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian tiap bidang dan bagian dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Menjalankan instruksi Sekretaris Jenderal dalam hal memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi khususnya bagian sekretariat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretariatan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Melakukan koordinasi dan harmonisasi antar pengurus dan bidang oraganisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Bertanggungjawab pada terlaksananya  tertib administrasi mulai dari mengarsipkan surat masuk dan keluar hingga perawatan dokumen organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Menjadi pusat data dan informasi yang terkait dengan kinerja organisasi dengan membangun sistem informasi dan organisasi, administrasi dan keanggotaan.
  • Melakukan data entry dan update data anggota APTIKOM dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
  • Menyediakan data keanggotaan seluruh anggota APTIKOM.
  • Merumuskan, mengusulkan dan mendokumentasikan peraturan dan data yang berkaitan dengan atribut dan aset yang tidak bergerak untuk mendukung kepentingan organisasi baik internal maupun eksternal.
  • Mengusulkan dan memfasilitasi dalam pengadaan akomodasi logistik dan trafel organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM
Translate »

rental mobil toraja