Koordinator :
- Dr. Hanny Hikmayanti Handayani, S.Kom.,M.Kom.
Anggota :
- Deden Wahiddin, M.Kom
- Benrahman, S.Kom., MMSI.
- Muhammad Ainur Rony, S.Kom., M.T.I.
- Mubarik Ahmad, S.Kom., M.Kom.
- Erfan Hasmin, S.Kom., M.T.
- Anggi Elanda, S.Kom., M.Kom.
- Dr. Lila Setiyani, S.T., M.Kom..Kom.
Wewenang :
Membuat dan mengesahkan keputusan dan kebijakan organisasi bersama-sama dibawah koordinasi Sekretaris Jenderal dalam hal Pengembangan Sistem Informasi dari organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
Tanggung Jawab :
Mengkoordinasikan seluruh aktifitas Pengembangan Sistem Informasi dan mempertanggung jawabkan kepada Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
Tugas :
- Membantu Sekretaris Jenderal dalam menjalankan tugas aktifitas pada bagian pengembangan Sistem Informasi organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
- Membantu Sekretaris Jenderal mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas pada bagian pengembangan Sistem Informasi, menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian tiap bidang / bagian sesuai keterkaitan kinerjanya Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
- Membantu Sekretaris Jenderal merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi pada bagian pengembangan Sistem Informasi untuk menjadi kebijakan organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
- Membantu dan mewakili Sekretaris Jenderal memimpin rapat-rapat organisasi pada bagian pengembangan Sistem Informasi, serta menghadiri rapat pleno dan rapat pengurus harian tiap bidang dan bagian dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM.
- Menjalankan instruksi Sekretaris Jenderal dalam hal memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi khususnya bagian pengembangan Sistem Informasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) APTIKOM
- Mengembangkan Sistem Informasi organisasi yang handal dan didukung
- Menjamin Infrastruktur yang mutakhir; Menyebarkan informasi/data yang handal dan Up-to-date bagi seluruh anggota.
- Menjamin ketersediaan informasi/data bagi seluruh anggota.
- Mengembangkan Standar Sistem Informasi bagi anggota APTIKOM untuk keperluan akreditasi.
- Membangun dan mengembangkan Direktori Kepakaran untuk sistem informasi.
Program Kerja :